Cara membuat Passpor UMRAH dan Haji

 

Paspor


Cara proses pembuatan Passpor Umrah dan Haji di Dinas Imigrasi

1. Minta surat rekomendasi atau pengantar dari Travel hal keberangkatan Umrah atau Haji.

2. Berkas selanjutnya dibawa ke Kantor Kemenag Kabupaten untuk mendapatkan surat rekomendasi untuk diproses ke Dinas Imgrasi.

3. Mengisi jadwal hadir ke Dinas Imigrasi melalui aplikasi M-Passpor. Selanjutnya hadir sesuai jadwal.

4. Biasanya proses selama 3 hari selesai atau jadi, namun ada juga paket 1 hari jadi.

No comments:

Post a Comment

Wisata Hati Travel Hadir Di Cibitung Bekasi

Program Manasik di Pondok Pesantren Daarul Qur'an Kami adalah perwakilan resmi dari perusahaan PT Wisata Hati Tour and Travel yang memil...