Paspor |
Cara proses pembuatan Passpor Umrah dan Haji di Dinas Imigrasi
1. Minta surat rekomendasi atau pengantar dari Travel hal keberangkatan Umrah atau Haji.
2. Berkas selanjutnya dibawa ke Kantor Kemenag Kabupaten untuk mendapatkan surat rekomendasi untuk diproses ke Dinas Imgrasi.
3. Mengisi jadwal hadir ke Dinas Imigrasi melalui aplikasi M-Passpor. Selanjutnya hadir sesuai jadwal.
4. Biasanya proses selama 3 hari selesai atau jadi, namun ada juga paket 1 hari jadi.
No comments:
Post a Comment